Pemegang IUPK Sudah Bayar Royalti Tinggi

    Kontan Harian, 03 Agustus 2022

    PERUSAHAAN yang mengantongi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kelanjutan operasi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) saat ini merasakan tarif royalti progresif tertinggi.

    Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No 15/2022 tentang Perl ...

    Baca selanjutnya...

Login Kontan ePaper