JAKARTA. Dalam waktu dekat para pelaku ekonomi kreatif bisa lebih mudah mendapatkan akses pembiayaan dari jasa keuangan. Seiring langkah pemerintah yang telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan UU nomor 24 ...