Pemda Wajib Alokasikan Dana Kesehatan 10% APBD

    Kontan Harian, 26 Juli 2022

    JAKARTA. Pemerintah mewajibkan 514 Kabupaten/ Kota di 34 provinsi mengalokasikan 10% dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk anggaran kesehatan mulai tahun depan. Kewajiban ini tertuang dalam Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.

    Baca selanjutnya...

    Lailatul Anisah
Login Kontan ePaper