JAKARTA. Pemerintah mewajibkan 514 Kabupaten/ Kota di 34 provinsi mengalokasikan 10% dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk anggaran kesehatan mulai tahun depan. Kewajiban ini tertuang dalam Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.
Baca selanjutnya...