OJK Mengebut PSAK 74

    Kontan Harian, 25 Juli 2022

    JAKARTA Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana mempercepat penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 74 di industri asuransi. Aturan tersebut berlaku pada 1 Januari 2025 mendatang.

    Anggota Dewan Komisioner OJK sektor Industri Keuangan Non-Ba ...

    Baca selanjutnya...

    Adrianus Octaviano
Login Kontan ePaper