Kontan Harian, 22 Juli 2022
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di bawah kepemimpinan Dewan Komisioner yang baru bakal melanjutkan kebijakan konsolidasi perbankan melalui peningkatan modal. Setelah bank umum harus memenuhi modal inti minimum Rp 3 triliun pada akhir tahun ini, regulator ...