KPPU Seret 27 Korporasi di Kartel Minyak Goreng

    Kontan Harian, 21 Juli 2022

    JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meningkatkan status penegakan hukum atas kasus minyak goreng dari tahapan penyelidikan ke tahapan pemberkasan. Peningkatan status atas kasus tersebut diputuskan dalam Rapat Komisi yang berlangsung Rabu (20/7). Baca selanjutnya...

    Vendy Yhulia Susanto

Login Kontan ePaper