Modal Bikin Fintech Baru Rp 25 Miliar

    Kontan Harian, 19 Juli 2022

    JAKARTA. Akhir pekan lalu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis aturan baru untuk fintech lending. Dalam aturan tersebut, OJK menetapkan modal minimal fintech menjadi Rp 25 miliar.

    Aturan baru ini juga akan menjadi dasar permintaan izin baru fintech ke OJK. Kepala Departem ...

    Baca selanjutnya...

    A. Octaviano, Ignatia Ivani
Login Kontan ePaper