Kontan Harian, 16 Juli 2022
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya menerbitkan aturan baru financial technology (fintech) lending..Aturan baru tersebut tertuang dalam POJK Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Info ...