OJK Resmi Terbitkan Aturan Baru Fintech Lending

    Kontan Harian, 16 Juli 2022

    JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya menerbitkan aturan baru financial technology (fintech) lending..Aturan baru tersebut tertuang dalam POJK Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Info ...

    Baca selanjutnya...

    Adrianus Octaviano
Login Kontan ePaper