OJK Mencabut Dua Izin Lembaga Keuangan Mikro

    Kontan Harian, 15 Juli 2022

    JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha dari dua Koperasi Lembaga Keuangan Mikro (LKM) pada 7 Juli 2022. Masing-masing adalah Koperasi LKM Agribisnis Gapoktan Rukun Makmur dan Koperasi LKM Agribisnis Gapoktan Melati Makmur.

    Pencabutan izin usaha Koperasi LKM Agribis ...

    Baca selanjutnya...

    Adrianus Octaviano
Login Kontan ePaper