Kontan Harian, 14 Juli 2022
JAKARTA. Sebanyak 51 emiten mendapatkan sanksi denda karena terlambat menyampaikan laporan keuangan interim per 31 Maret 2022 (lihat tabel). BEI memberikan peringatan tertulis II dan denda hingga Rp 50 juta terhadap emiten-emiten tersebut.
Vice ...