Kontan Harian, 09 Juli 2022
JAKARTA. Masalah dalam penyelesaian utang PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) ma Rp 8 triliun masih berlanjut. Kreditur yang tidak puas dengan perjanjian perdamaian atau homologasi penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) WSBP mengajukan kasasi ke Pengadilan Niaga.
Dalam keterbuka ...