JAKARTA. Kementerian Keuangan menetapkan kembali tarif cukai rokok jenis sigaret kelembak kemenyan (KLM). Kebijakan ini sejalan penambahan layer tarif cukai.
Dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109/PMK.010/2022, pemerintah menetapkan tarif cukai KLM y ...