Sekilas ACT Dicabut Izinnya

    Kontan Harian, 07 Juli 2022

    YAYASAN Aksi Cepat Tanggap (ACT) harus menghentikan operasionalnya sebagai lembaga pengumpulan uang dan barang (PUB). Izin PUB ACT telah dicabut. Kementerian Sosial mencabut izin PUB yang telah diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) tahun 2022. Pencabutan izin PUB milik ACT terkai ...

    Baca selanjutnya...

Login Kontan ePaper