Kontan Harian, 06 Juli 2022
JAKARTA. Kondisi ekonomi Indonesia berangsur pulih. Ini yang menjadi alasan utama pemerintah untuk mengerek target setoran pajak penghasilan (PPh) badan tahun ini.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98/2022, Kementerian Keuangan (Kemkeu) mematok penerimaan PPh badan 2022 ...