Ada Ganti Rugi Sapi Kena PMK Rp 10 Juta

    Kontan Harian, 24 Juni 2022

    JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk memberikan uang ganti rugi kepada peternak yang sapinya terkena wabah Penyakti Mulut dan Kuku. Nilai ganti rugi sebesar Rp 10 juta per ekor sapi yang terkena PMK dan wajib dimusnahkan paksa.

    Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartar ...

    Baca selanjutnya...

    Vendy Yhulia Susanto
Login Kontan ePaper