JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk memberikan uang ganti rugi kepada peternak yang sapinya terkena wabah Penyakti Mulut dan Kuku. Nilai ganti rugi sebesar Rp 10 juta per ekor sapi yang terkena PMK dan wajib dimusnahkan paksa.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartar ...