JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengevaluasi sejumlah relaksasi aturan pasar modal. Ini seiring dengan melandainya kasus Covid-19 dan transisi dari pandemi menjadi endemi.
Sejak pandemi Covid-19 bergulir pada 2020 lalu, OJK telah memberikan 11 relaksasi peraturan pasar mod ...