Pelaku E-Commerce Asing Bakal Dibatasi

    Kontan Harian, 15 Juni 2022

    JAKARTA. Pemerintah berencana mengubah aturan pelaku usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) atau e-commerce yang beroperasi di Indonesia.

    Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki menjelaskan, tujuan perubahan aturan PMSE khususnya asing ini den ...

    Baca selanjutnya...

    Syamsul Ashar, Ratih Waseso Aji
Login Kontan ePaper