Izin Multifinance Dicabut

    Kontan Harian, 10 Juni 2022

    JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mencabut izin perusahaan pembiayaan atau multifinance . Kali ini, izin perusahaan yang dicabut adalah pembiayaan syariah PT Amanah Finance yang izin dicabut 23 Mei 2022.

    Pencabutan izin yang ditetapkan dalam Keputusan Dew ...

    Baca selanjutnya...

    Adrianus Octaviano
Login Kontan ePaper