Kontan Harian, 09 Juni 2022
JAKARTA. Kelompok bank kecil kembali mendapatkan cobaan. Bila sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta bank kecil menggerek modal inti minimum Rp 3 triliun, kini kelompok bank ini harus memenuhi ketentuan giro wajib minimum (GWM) dari Bank Indonesia (BI).
Sebenarnya, aturan G ...