JAKARTA. PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) telah memperoleh restu dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) atas rencana penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PM-HMETD) alias right issue, yang disertai dengan penerbitan waran.
Baca selanjutnya...
Akmalal Hamdhi