OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Sektor Keuangan

    Kontan Harian, 21 Mei 2022

    JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan aturan baru untuk memperkuat perlindungan konsumen sektor jasa keuangan. Aturan tertuang dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 6/POJK.07/2022. Ketentuan ini untuk memperbarui POJK yang sebelumnya yaitu POJK No. 1/POJK.07/2013.

    Seluruh pela ...

    Baca selanjutnya...

    Dina Mirayanti
Login Kontan ePaper