JAKARTA. Meski telah diwajibkan memiliki modal inti Rp 2 triliun di akhir 2021, nyatanya sejumlah bank masih belum memenuhi ketentuan tersebut. Hingga Maret 2022, ada delapan bank bermodal inti di bawah Rp 2 triliun.
Namun, tiga di antaranya tidak perlu harus memiliki modal inti Rp 3 ...