Tarif Listrik Non Subsidi di Atas 3000 VA Boleh Naik

    Kontan Harian, 20 Mei 2022

    JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah merestui kenaikan tarif listrik bagi pelanggan 3.000 VA ke atas tahun ini. Kenaikan ini dilakukan di tengah lonjakan harga komoditas energi imbas perang Rusia-Ukraina.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan hal ini saat melakukan rapat ...

    Baca selanjutnya...

    Siti Masitoh
Login Kontan ePaper