JAKARTA. Sejumlah bank terus mengupayakan memiliki modal inti Rp 3 triliun di penghujung tahun 2022. Mereka harus berupaya memenuhi ketentuan permodalan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hingga kuartal I-2022, masih terdapat beberapa bank belum memenuhi ...