Beleid Baru Soal Konsumen

    Kontan Harian, 19 Mei 2022

    JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan aturan baru terkait perlindungan konsumen dan masyarakat di Sektor Jasa Keuangan. Termaktub dalam Peraturan OJK Nomor 6/POJK tahun 2022.

    Salah satu isinya, mewajibkan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) untuk menyampaikan laporan penil ...

    Baca selanjutnya...

    Adrianus Octaviano
Login Kontan ePaper