Penerimaan PPN Bisa Lewati Target APBN

    Kontan Harian, 18 Mei 2022

    JAKARTA. Pemerintah sudah menerapkan kebijakan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10% menjadi 11% sejak 1 April 2022. Kebijakan ini akan membuat penerimaan negara dari pajak makin tambun.

    Menurut Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal hingga kini p ...

    Baca selanjutnya...

    Dendi Siswanto
Login Kontan ePaper