Garuda Mulai Menjauh dari Ancaman Pailit

    Kontan Harian, 11 Mei 2022

    JAKARTA. PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) mengajukan perpanjangan masa Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) selama 30 hari, terhitung sejak 20 Mei 2022. Manajemen Garuda mengklaim proses PKPU sejauh ini masih positif dengan tetap menjalankan operasional u ...

    Baca selanjutnya...

    Dimas Andi Shadewo
Login Kontan ePaper