JAKARTA. PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) mengajukan perpanjangan masa Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) selama 30 hari, terhitung sejak 20 Mei 2022. Manajemen Garuda mengklaim proses PKPU sejauh ini masih positif dengan tetap menjalankan operasional u ...