Pajak Baru Berlaku, Beban Konsumen Bertambah Berat
Kontan Harian, 10 Mei 2022
JAKARTA. Industri financial technology (fintech ) dan dompet digital resmi menjadi salah satu lumbung pungutan pajak ke negara. Per 1 Mei lalu, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 69/PMK.03/2022 sah berlaku.