Pajak Kripto Bikin Transaksi Aset Kripto Lebih Mahal

    Kontan Harian, 09 Mei 2022

    JAKARTA. Mulai Mei 2022 ini, pemerintah resmi memberlakukan pajak untuk transaksi aset kripto, yaitu pajak pertambahan nilai (PPN) serta pajak penghasilan (PPh). Kini para pedagang fisik aset kripto legal yang sudah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Be ...

    Baca selanjutnya...

    Hikma Dirgantara
Login Kontan ePaper