JAKARTA. Jumlah perusahaan gadai swasta berizin bertambah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali memberi izin usaha pada dua perusahaan pergadaian, antara lain PT Gadai Mas Sumut dan PT Samdede Gadai Perkasa.
PT Gadai Mas Sumut mendapat izin OJK melalui surat No KEP-27/ NB.1/2022 pada ...