Fintech Mengejar Modal

    Kontan Harian, 22 April 2022

    JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal menaikkan modal minimal financial technology (fintech) lending menjadi Rp 25 miliar. OJK sudah meminta kepada platform fintech peer to peer (P2P) lending yang memiliki ekuitas negatif atu kurang, s ...

    Baca selanjutnya...

    Selvi Mayasari
Login Kontan ePaper