OJK Terbitkan Aturan Manajemen Risiko dan Tata Kelola BPR

    Kontan Harian, 19 April 2022

    JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) bidang perbankan. Beleid baru itu bertujuan mendorong penyaluran kredit serta penguatan kesehatan Bank Perkreditan Rakyat (BPR)/BPR Syariah.

    Aturan pertama adalah POJK Nomor 3/POJK.03/2022 t ...

    Baca selanjutnya...

    Dina Mirayanti Hutauruk
Login Kontan ePaper