JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi memperpanjang kebijakan restrukturisasi pembiayaan hingga 17 April 2023. Kebijakan itu diambil kendati tren pengajuan restrukturisasi sudah melandai.
Penurunan restrukturisasi contohnya terlihat di Clip ...