Industri Semen Keluhkan Pasokan Batubara Tersendat

    Kontan Harian, 13 April 2022

    JAKARTA. Melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) No. 58/2022, pemerintah resmi memperluas pemberlakuan harga batubara US$ 90 per metrik ton untuk semua industri, kecuali industri pengolahan dan pemurnian (smelter). Kebijakan tersebut berlaku per 1 April 2022. Baca selanjutnya...

    Filemon Agung Hadiwardoyo

Login Kontan ePaper