JAKARTA. Melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) No. 58/2022, pemerintah resmi memperluas pemberlakuan harga batubara US$ 90 per metrik ton untuk semua industri, kecuali industri pengolahan dan pemurnian (smelter). Kebijakan tersebut berlaku per 1 April 2022. ...