JAKARTA. Pemerintah telah menetapkan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443H/2022 yang cukup panjang, yakni 29 April dan 4-6 Mei 2022. Libur panjang tersebut berpotensi membuat pemudik membludak. Apalagi, ini adalah mudik pertama dalam tiga tahun terakhir, set ...