JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melanjutkan proses restrukturisasi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan membentuk dua Sub Holding. Pertama, Sub Holding Ritel. Sub holding ini akan fokus mengurusi pelayanan ritel seperti konsumen listrik.
Kedua, Sub Holding P ...