JAKARTA. Nilai restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 terus melorot. Penurunan ini sejalan dengan pemulihan ekonomi. Sehingga nasabah mulai bisa membayarkan kredit mereka kepada bank.
Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anung Herlian ...