OJK Bekukan Multifinance

    Kontan Harian, 08 April 2022

    JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mencabut izin usaha dari salah satu perusahaan pembiayaan. Kali ini, menimpa PT Andalan Finance Indonesia, yang akhirnya harus berhenti menjalankan usaha di industri pembiayaan.

    Perusahaan multifinance yang beralamat di Bumi Serpong Damai ...

    Baca selanjutnya...

    Adrianus Octaviano
Login Kontan ePaper