JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mencabut izin usaha dari salah satu perusahaan pembiayaan. Kali ini, menimpa PT Andalan Finance Indonesia, yang akhirnya harus berhenti menjalankan usaha di industri pembiayaan.
Perusahaan multifinance yang beralamat di Bumi Serpong Damai ...