Kontan Harian, 07 April 2022
JAKARTA. Pemerintah mulai membuat aturan turunan untuk mengimplementasikan pajak pertambahan nilai (PPN). Salah satunya adalah PPN bagi transaksi digital di wilayah Indonesia, baik itu yang ada di e-commerce atau layanan digital lainnya.
Sejatinya, pemerintah sudah menerapkan ...