Akun Transaksi Ilegal Berisi Rp 588 Miliar Dibekukan

    Kontan Harian, 06 April 2022

    JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah melakukan pemblokiran atau penghentian transaksi sementara atas dugaan kegiatan investasi ilegal atau bodong.

    Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Selasa (5/4) menyatakan sejak ...

    Baca selanjutnya...

    Vendy Yhulia Susanto
Login Kontan ePaper