Penyesuaian E-Faktur PPN

    Kontan Harian, 02 April 2022

    DIREKTORAT Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan, dengan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 11%, tidak perlu ada aturan khusus yang mengatur pelaksanaannya.

    Direktur Peraturan Perpajakan I DJP Hestu Yoga Saksama bilang, p ...

    Baca selanjutnya...

Login Kontan ePaper