Pemerintah sudah menetapkan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10% menjadi 11% berlaku mulai 1 April 2022. Tapi, tetap saja belum ada penjelasan lebih detil untuk produk dan jasa apa saja yang kena kebijakan tersebut.
Kemudian, saat yang bersamaan, harga Pertamax juga naik. ...