Publik Minta Pemerintah Tunda Kenaikan PPN 11%

    Kontan Harian, 31 Maret 2022

    Publik Minta Pemerintah Tunda Kenaikan PPN 11%

    JAKARTA. Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 11% mulai Jumat 1 April 2022 terus mendapat protes. Beragam kalangan mulai lantang menolak kenaikan PPN yang bersamaan datangnya bulan Ramadan.

    Banyak kalangan minta, kenaikan PPN ditunda lantaran kenaikan harga pangan ...

    Baca selanjutnya...

    Bidara Deo, Lailatul A., Dendi S., Siti M., Vendy Y.
Login Kontan ePaper