Beban Baru

    Kontan Harian, 31 Maret 2022

    Hari Jumat, 1 April 2022 besok, jika tidak ada perubahan, Pemerintah akan menerapkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 1%, menjadi 11%. Seperti kita ketahui, kenaikan PPN ini telah jadi polemik, sejak tahun lalu. Polemik makin ramai, saat mendekati penera ...

    Baca selanjutnya...

    Hendrika Y.
Login Kontan ePaper