Ubah Mekanisme Penjualan dan Buyback Sukuk Negara

    Kontan Harian, 14 Januari 2022

    JAKARTA. Pemerintah mengubah mekanisme penjualan dan pembelian kembali atau buyback surat berharga syariah negara (SBSN) valuta asing atau valas. Tujuannya untuk mengembangkan sukuk valas di pasar internasional.

    Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ...

    Baca selanjutnya...

    Yusuf Imam Santoso
Login Kontan ePaper