SPT Pajak Bisa Disetorkan Mulai Januari

    Kontan Harian, 14 Januari 2022

    JAKARTA. Kementerian Keuangan menyatakan wajib pajak orang pribadi sudah bisa melaporkan surat pemberitahuan pajak tahunan (SPT) tahun pajak 2021 pada Januari 2022. Hal ini agar tidak terjadi penumpukan saat batas pelaporan SPT Tahunan pada 31 Maret 2022.

    Direktur Penyuluhan, Pelayan ...

    Baca selanjutnya...

    Siti Masitoh
Login Kontan ePaper