Batas Restitusi Longgar, Tapi Syarat Lebih Ketat

    Kontan Harian, 14 Januari 2022

    JAKARTA. Pemerintah kembali memberikan fasilitas kepada pelaku usaha pada tahun ini. Fasilitas yang diberikan kali ini, berupa batasan restitusi pajak yang lebih besar untuk menjaga cash flow perusahaan di tengah pemulihan dari pandemi Covid-19.

    Kebijakan ini tertuang dalam Pe ...

    Baca selanjutnya...

    Siti Masitoh, Yusuf Imam Santoso.
Login Kontan ePaper