PENANGGUHAN Undang-Undang Cipta Kerja berpotensi memberikan tekanan pada pasar keuangan karena menimbulkan ketidakpastian baru. Hanya, pelaku pasar menilai efeknya tak terlalu besar karena Undang-Undang Cipta Kerja masih tetap berlaku.
Pengamat Pasar Modal Budi Frensidy mengatakan, p ...