Tarif Baru PBB

    Kontan Harian, 26 November 2021

    TAHUN depan berpeluang jadi tahun kenaikan tarif aneka jenis pajak. Selain mengerek tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10% menjadi 11% mulai tahun 2022, pemerintah juga berpotensi mengerek tarif pajak bumi dan bangunan (PBB).

    Potensi kenaikan tarif PBB ini tertuang dalam beleid ...

    Baca selanjutnya...

Login Kontan ePaper