Fintech Geber Pembiayaan Produktif

    Kontan Harian, 22 November 2021

    JAKARTA. Industri financial technology (fintech) lending belakangan reputasinya tercoreng akibat maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal. Oleh karenanya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong fintech lending untuk lebih gencar menyalurkan pendanaan ke sektor pro ...

    Baca selanjutnya...

    Adrianus Octaviano
Login Kontan ePaper